Universitas Tarumanagara (UNTAR) mendukung peningkatan mutu pembelajaran melalui komitmen terhadap pengembangan kurikulum, penguatan proses pengajaran, dan inovasi akademik. Tridarma Perguruan Tinggi diimplementasikan dengan berlandaskan nilai Integritas, Profesionalisme, dan Entrepreneurship (IPE). Komitmen tersebut antara lain diwujudkan melalui praktik pembelajaran inklusif yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, serta mendorong internalisasi sikap antikorupsi di UNTAR.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menegaskan bahwa Pendidikan Tinggi diselenggarakan berdasarkan prinsip penjaminan mutu untuk menghasilkan lulusan yang berdaya saing dan berintegritas. Selain itu, komitmen UNTAR juga sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang mengatur pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi melalui Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), serta Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME).
Melalui kerangka tersebut, pembelajaran Humaniora dirancang sebagai bagian dari implementasi standar mutu pendidikan tinggi, yang berfokus pada penguatan nilai-nilai humaniora, kebangsaan, dan integritas sebagai landasan pembentukan mahasiswa yang berdaya saing dan beretika. Pembelajaran Humaniora ini bertujuan agar mahasiswa mampu memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, Demokrasi Indonesia, Hak Asasi Manusia, antikorupsi, inklusi perpajakan, anti-narkoba, pencegahan radikalisme dan terorisme, serta nilai anti-dosa (anti-bullying, kekerasan seksual, dan intoleransi) dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain itu, diharapkan mahasiswa menghasilkan karya ilmiah berupa artikel, poster, dan video sesuai dengan prinsip-prinsip Humaniora dan nilai Integritas, Profesionalisme, dan Entrepreneurship (IPE), yang disusun menggunakan Bahasa Indonesia ragam ilmiah.
Materi Pembelajaran
1. Pengantar Pendidikan Humaniora: Humaniora, Humanisme, dan Eksistensi Manusia.
2. Pengertian, Pendekatan, dan nilai-nilai agama: Pengertian dan tujuan pendidikan agama, studi tentang agama dan religiositas, dimensi dan nilai agama.
3. Pengalaman Beragama, Spiritualitas, dan Moderasi Beragama: Agama dan spiritualitas, moderasi beragama, serta toleransi dan solidaritas dari perspektif agama.
4. Relevansi Pendidikan Pancasila: Pancasila sebagai sistem filsafat, ideologi, dan dasar negara, dan Pancasila sebagai sistem etika.
5. Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu, dan pengamalan Pancasila.
6. Nasionalisme Indonesia: Dalam perspektif sejarah, hak dan kewajiban Warga Negara Indonesia, hak dan kewajiban asasi manusia.
7. Demokrasi Indonesia, wawasan nusantara, dan ketahanan nasional.
8. Inklusi perpajakan/anti-korupsi: Ditinjau dari sisi agama dan dari sisi hukum.
9. Bahasa Indonesia: Ketentuan teknis menulis gagasan dalam bentuk artikel ilmiah dan laporan kegiatan.
10. Implementasi kegiatan: Keagamaan, ritual keagamaan, dan kegiatan di lingkungan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, serta kegiatan kemasyarakatan di lingkungan yang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi Indonesia, wawasan nusantara dan ketahanan nasional Indonesia.
11. Penulisan artikel ilmiah yang dapat dipublikasikan dengan tema sesuai materi kuliah yang ditulis menggunakan Bahasa Indonesia ragam ilmiah.
12. Pembuatan poster dan video dengan tema sesuai materi kuliah Humaniora yang ditulis menggunakan Bahasa Indonesia ragam ilmiah.
13. IPE dalam perspektif Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia sebagai karakter bangsa Indonesia, pemberantasan korupsi, narkoba, serta radikalisme dan terorisme.
