Universitas Tarumanagara (Untar) menyelenggarakan Seminar Humaniora pada Rabu (10/6/2026) dengan mengangkat tema “Humaniora dan Gerakan Antikorupsi: Rekonstruksi Etika, Integritas, dan Nilai Kemanusiaan dalam Membangun Masyarakat Indonesia yang Berkeadilan dan Bermartabat.” Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Untar dalam memperkuat pendidikan karakter mahasiswa melalui penanaman nilai-nilai etika, integritas, dan kemanusiaan.
Seminar ini mengajak mahasiswa memahami bahwa upaya pemberantasan korupsi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga memerlukan kesadaran moral, tanggung jawab individu, serta penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Melalui pembelajaran humaniora, mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan sikap kritis dan kepedulian terhadap berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kepala Lembaga Pembelajaran dan Inovasi Akademik (LPIA) Untar, Dr. Ir. Steven Darmawan, S.T., M.T., menyampaikan sambutan pembuka. Ia menegaskan bahwa Seminar Humaniora merupakan bagian dari proses pembelajaran yang mendorong mahasiswa untuk tidak hanya mengembangkan kompetensi akademik, tetapi juga meningkatkan kepekaan terhadap persoalan sosial dan kebangsaan.
Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Rektor Untar, Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M. Dalam sambutannya, Rektor menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap kepentingan masyarakat. Pendidikan tinggi diharapkan mampu melahirkan generasi yang berkarakter serta memiliki komitmen untuk berkontribusi dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan bermartabat.
Seminar menghadirkan Direktur Sosialisasi dan Komunikasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI), Prof. Dr. H. Agus Moh. Najib, S.Ag., M.Ag., sebagai narasumber pertama. Dalam materinya yang berjudul “Pancasila dalam Tindakan: Gerakan Antinarkoba dan Antikorupsi”, beliau membahas pentingnya mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Pancasila, menurut pokok bahasan yang disampaikan, tidak cukup hanya dipahami sebagai dasar negara, tetapi perlu diwujudkan dalam perilaku yang mencerminkan kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, dan keberanian untuk menolak tindakan yang merugikan masyarakat. Penerapan nilai-nilai tersebut menjadi landasan penting dalam membangun kesadaran kolektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan melawan praktik korupsi.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Penasihat Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) sekaligus Ketua Pengurus Yayasan Tarumanagara, Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. Beliau membawakan materi berjudul “Integrasi Nilai Pancasila dalam Gerakan Antinarkoba dan Antikorupsi”.

Dalam pemaparannya, Prof. Ariawan menyoroti pentingnya menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam membangun kesadaran dan komitmen bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba serta memberantas korupsi. Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, hingga generasi muda.
Mahasiswa sebagai bagian dari generasi penerus bangsa diharapkan mampu mengambil peran aktif dalam menciptakan perubahan positif. Hal tersebut dapat dimulai melalui pembiasaan perilaku yang menjunjung tinggi kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama. Dengan demikian, nilai-nilai kebangsaan tidak berhenti pada pemahaman konseptual, tetapi juga tercermin dalam sikap dan tindakan nyata.

Melalui Seminar Humaniora ini, Untar terus mendorong penguatan pendidikan karakter yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, etika, dan kemanusiaan. Kegiatan yang diikuti oleh hampir 1000 mahasiswa Untar ini diharapkan dapat membentuk mahasiswa yang berintegritas, memiliki kesadaran sosial, serta mampu berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkeadilan, bermartabat, dan bebas dari korupsi serta penyalahgunaan narkoba.